Guna Mendengar Kritikan Masyarakat, Polsek Cibatu Gelar Jumat Curhat

    Guna Mendengar Kritikan Masyarakat, Polsek Cibatu Gelar Jumat Curhat

    PURWAKARTA – Polsek Cibatu mengambil inisiatif unik dengan menyelenggarakan kegiatan "Jumat Curhat" di Mako Polsek Cibatu hari ini. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, dan Tokoh Agama Desa Wanawali, Ustadz Wahidin pada Hari Jumat, 01 Maret 2024.

    Dalam suasana yang santai, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendengar langsung kritikan dan masukan dari masyarakat sekitar. "Kami berkomitmen untuk lebih mendekatkan diri dengan masyarakat, dan Jumat Curhat menjadi wadah positif untuk mendengar aspirasi mereka, " ungkap Kapolsek Feri.

    Ustadz Wahidin menambahkan bahwa kehadiran tokoh agama di acara tersebut memberikan ruang bagi warga untuk menyampaikan pandangan dari perspektif keagamaan. "Ini adalah langkah yang baik untuk membangun kerjasama antara kepolisian dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih harmonis, " katanya.

    Dalam sesi curhat, masyarakat dapat mengemukakan berbagai permasalahan dan saran yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di wilayah mereka. Kapolsek Feri menegaskan bahwa setiap masukan akan dipertimbangkan serius untuk meningkatkan kinerja Polsek Cibatu.

    Acara "Jumat Curhat" diharapkan dapat menjadi model positif bagi polsek di berbagai daerah untuk lebih terlibat dengan masyarakat dan meningkatkan responsivitas terhadap kebutuhan mereka.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Bangkit Bersama Pelatihan Satkamling Tingkatkan...

    Artikel Berikutnya

    Perkuat Karakter Religius, Polsek Cibatu...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami