Polsek Cibatu Gencar Sosialisasikan Anti Judi Online dan Miras di Kalangan Pemuda

    Polsek Cibatu Gencar Sosialisasikan Anti Judi Online dan Miras di Kalangan Pemuda

    PURWAKARTA - Selasa, 20 Februari 2024, Cibatu Personil Piket Polsek Cibatu memberikan himbauan kepada para pemuda di wilayah hukum mereka untuk menjauhi praktik judi online dan konsumsi minuman keras (miras). Dalam serangkaian kegiatan patroli dan penyuluhan, anggota polisi menyampaikan pesan penting tentang dampak negatif dari keterlibatan dalam aktivitas tersebut.

    "Kami ingin mengingatkan para pemuda di Wilayah Hukum Polsek Cibatu untuk menghindari judi online dan miras. Kedua kegiatan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat merusak masa depan dan kesehatan Anda, " ujar salah satu anggota polisi dalam pernyataannya.

    Anggota polisi menekankan bahwa judi online ilegal dapat merugikan secara finansial dan menciptakan lingkungan yang tidak aman. Selain itu, konsumsi miras dapat mengakibatkan dampak serius pada kesehatan fisik dan mental.

    Pihak kepolisian berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, dan himbauan ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindakan yang melanggar hukum di kalangan pemuda. Anggota polisi juga mengajak kerjasama dari masyarakat dalam memberikan informasi terkait aktivitas ilegal yang dapat merugikan bersama.

    Dalam menghadapi perkembangan teknologi dan perubahan perilaku sosial, Polsek Cibatu berupaya terus memberikan pemahaman kepada generasi muda agar mereka dapat mengambil keputusan yang positif demi masa depan yang lebih baik.

    Cibatu

    Cibatu

    Artikel Sebelumnya

    Pengecekan Gudang Logistik Pasca Pemilu,...

    Artikel Berikutnya

    Bhabinkamtibmas Polsek Cibatu, Wujudkan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Hendri Kampai: Tantangan Humas Indonesia dalam Mengawal Kinerja Organisasi
    HKGB ke 72 Bhayangkari Polres Lamongan Dropping 107.000 Liter Bantuan Air Bersih
    Menteri AHY Ungkap 2 Kasus Mafia Tanah di Jabar dengan Kerugian Negara Rp3,6 Triliun

    Ikuti Kami